TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu direktur di sebuah BUMN, namun KPK belum menyebutkan identitas dalam OTT Direktur Krakatau Steel itu.
Dia diduga menerima suap terkait proyek dari pihak swasta. "Suap," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan modus kasus ini, Jumat, 22 Maret 2019.
Baca : OTT Direktur Krakatau Steel, Pelaku Ditangkap di BSD CIty
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menduga telah terjadi transaksi antara direkur tersebut dengan kontraktor. Dia mengatakan kontraktor ini diduga sebelumnya pernah bekerjasama dalam pengerjaan proyek dengan perusahaan plat merah itu.
KPK menduga pemberian kepada direktur itu dilakukan secara tunai maupun sarana perbankan. Uang yang diberikan dalam pecahan rupiah dan dolar.
Simak pula :
OTT Direkutr Krakatau Steel, KPK: Diduga Sebagian Secara Tunai
Febri menyatakan menangkap direktur itu di rumahnya di kawasan, Bumi Serpong Damai, Tangerang pukul 18.30.
Selain direktur, KPK juga menangkap satu bawahannya dan dua kontraktor. Detail mengenai kasus OTT Direktur Krakatau Steel akan dijabarkan KPK dalam konferensi pers hari ini.